bunga dan promonya. Nah untuk Agan-agan yang akan mengajukan KPR harus perhatikan berikut ini:
Syarat-syarat Calon debitur.
- Usia minimal 21 tahun atau sudah cakap hukum, dan maksima1 usia 55 tahun pada saat kredit selesai untuk karyawan dan 60 tahun untuk wirausaha.
- Sudah menjadi karyawan tetap minimal 2 tahun apabila bekerja, dan Wirausaha minimal usaha sudah berjalan 2 tahun.
- Mempunyai penghasilan yang cukup, dalam dunia perbankan biasanya maksimal angsuran dibatasi sekitar 30 s.d. 50 persen dari penghasilan.
- Tidak pernah mempunyai kredit macet dibank manapun.
Dokumen yang dibutuhkan.
- Dokumen Pribadi.
- Foto Copy KTP (Suami/Istri)
- Foto Copy Kartu Keluarga
- Foto Copy Surat Nikah (Catatan Sipil)
- Foto Copy NPWP
- Dokumen Penghasilan.
- Surat Keterangan Bekerja Asli atau Foto Copy SK Pengangkatan
- Slip Gaji 3 bulan Terakhir Asli
- Foto Copy Rekening tabungan 3 bulan terakhir (tempat penampungan gaji/payrol)
- Legalitas usaha SIUP,TDP, NPWP Perusahaan, Akte Pendirian Perusahaan (Khusus untuk wirausaha)
- Laporan Keuangan: Laba/Rugi, Neraca, dan Perubahan Modal untuk periode 2 tahun terakhtir (Khusus untuk wirausaha)
- Rekening Koran Perusahaan 6 bulan terakhir (Khusus untuk wirausaha)
- keterangan jika calon debitur menjabat direktur tetapi tidak meiliki saham diperusahaan tersebut maka dianggap sebagai karyawan, tp apabila memiliki saham diatas 10% maka dianggap sebagai Wirausahan.
- Dokument Agunan.
- Untuk Rumah Baru dan sudah kerjasama denga bank yang di tuju untuk KPR, cukup melampirkan SPR dari developer.
- apabila rumah secound atau baru developer belum kerja sama data yang dibutuhkan adalah:
- Foto Copy Sertifikat baik SHGB atau SHM
- Foto Copy IMB
- Foto Copy PBB dan STTS (bukti bayar terakhir)
- Surat kesepakatan harga antara PEnjual dan pembeli.
Demikian sekilas mengenai KPR untuk info lebih lanjut hubungi bank masing-masing sesuai keinginan.
0 komentar:
Posting Komentar