www.lazada.com

Lelang KPKNL hak tanggungan BRI tgl 30 Desember 2013


PENGUMUMAN LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN

Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT BRI (Persero) Tbk KC Cikarang berkedudukan di Ruko Cikarang Comersial Centre, Jl. Raya Cikarang-Cibarusah KM 40, Cikarang, Bekasi, dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan terhadap debitur : 
1. TRISNA
Sebidang tanah berikut bangunan diatasnya sesuai sesuai SHM No.1183/Karang Baru seluas 585 m2 atas nama Trisna terletak di Kp. Kramat RT.001 RW.001, Desa Karang Baru, Kec. Cikarang (sekarang Cikarang Utara), Kab. Bekasi.
Harga Limit Rp. 2.047.500.000,- dan Uang Jaminan Rp. 1.023.000.000,- 
2. MISBACH HUDIN
2 (dua) bidang tanah berikut bangunan diatasnya dijual dalam 1 (satu) paket terdiri dari SHM No.1118/Sukadami seluas 136  m2 dan SHM No.2705/Sukadami  seluas 513 m2 keduanya atas nama Nyonya Yiyih H Mariam terletak di Jl. Raya Cikarang-Cibarusah Kp. Cijambe RT.005 RW.003, Desa Sukadami, Kec. Serang (sekarang Cikarang Selatan), Kab. Bekasi.
Harga Limit Rp. 2.790.840.000,- dan Uang Jaminan Rp. 1.395.000.000,- 
3. CV. DERRY MOTOR
Sebidang tanah berikut bangunan di atasnya sesuai SHM No.783/Bintara Jaya seluas 150 m2 atas nama AD. Fairus Cikwan terletak di Perumahan Bintara 3 Blok.A.32 RT.006 RW.007, Desa Bintara Jaya, Kec. Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Harga Limit Rp. 825.000.000,- dan Uang Jaminan Rp. 412.000.000,- 
4. CV. ICA CITRA
Sebidang tanah berikut bangunan di atasnya sesuai SHM No. 6623/Jakasampurna seluas  271 m2 atas nama Muhammad Amin terletak di Jl. Kuda Mas Raya Kp. Dua No. 3, RT.04 RW.02, Kel. Jakasampurna, Kec. Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Harga Limit Rp. 1.292.000.000,- dan Uang Jaminan Rp. 646.000.000,- 
5. CV. AFTA TIRTA MANDALA
2 (dua) bidang tanah berikut bangunan di atasnya sesuai SHM No. 714/Jatiwarna seluas 330  m2 dan SHM No. 40/Jatiwarna seluas 290  m2  keduanya atas nama Franky Zeuslim  terletak di Jl. Raya Pasar Kecapi No.8, RT.002 RW.001, Desa Jatiwarna, Kec. Pondok Melati, Kota Bekasi.
Harga Limit Rp. 2.195.000.000,- dan Uang Jaminan Rp. 1.097.000.000,- 
6. CV. DESSY & DILLA / IZUL FISMAR
  • 3 (tiga) bidang tanah berikut bangunan di atasnya sesuai SHM No.5863/Jatimulya seluas 150 m2, SHM No.8845/Jatimulya seluas 239 m2 dan SHM No.6575/Jatimulya  seluas 1.033 m2  ketiganya atas nama Izul Fismar terletak di Jl. Swadaya Raya Kp. Legon, RT.002 RW.005 No.5, Kel. Jatimulya, Kec. Tambun Selatan, Kab. Bekasi. (Harga Limit Rp. 3.589.900.000,- dan Uang Jaminan Rp.1.795.000.000,-)
  • 2 (dua) bidang tanah berikut bangunan di atasnya sesuai SHM No.6842/Jatimulya seluas 230 m2 dan SHM No.8833/Jatimulya  seluas 147 m2  keduanya atas nama Nyonya Fitriyanti terletak di Jalan BMPT Kp. Legon RT.03 RW.05, Desa Jatimulya, Kec. Tambun Selatan, Kab. Bekasi. (Harga Limit Rp. 346.840.000,- dan Uang Jaminan Rp. 174.000.000,-)
  • Sebidang tanah berikut bangunan di atasnya sesuai SHM No. 5947/Jatimulya seluas 126 m2 atas nama Fitriyanti terletak di Jl. Swadaya Raya Kp. Legon, RT.005 RW.005 No.11 Kel. Jatimulya, Kec. Tambun Selatan, Kab. Bekasi. (Harga Limit Rp. 303.615.000,- dan Uang Jaminan Rp. 152.000.000,-)
7    7. CV. GEMA BERKAT UTAMA
Sebidang tanah berikut bangunan di atasnya sesuai SHM No.00750/Lambangsari  seluas 342 m2 atas nama Susanti terletak di Perumahan Dukuh Bima, Jalan Bima Buana 5, Blok.B.15 No.2, Desa Lambangsari, Kec. Tambun Selatan, Kab. Bekasi.
Harga Limit Rp. 1.322..000.000,- dan Uang Jaminan Rp. 661.000.000,     
8. ALVIN PRATAMA ZEUSLIM 
2 (sua) bidang tanah berikut bangunan di atasnya sesuai SHM No. 332/Jatimakmur seluas 220 m2 dan SHM No.337/Jatimakmur seluas 230 m2 keduanya atas nama Alvin Pratama Zeuslim terletak di Jl. Raya Jati Makmur No. 10 RT.002 RW.020, Kel. Jatimakmur, Kec. Pondok Gede, Kota Bekasi.
Harga Limit Rp. 3.073.000.000,- dan Uang Jaminan Rp. 1.536.000.000,- 
9. ISKANDAR HALIM
Sebidang tanah berikut bangunan rumah 3 lt di atasnya sesuai SHM No.2729/Jakasetia seluas 162/304  m2 atas nama Iskandar Halim terletak di Taman Galaxi Indah, Jl. Edelweis Timur Blok. H No. 29, Kel. Jaka Setia, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Harga Limit Rp. 1.601.000.000,- dan Uang Jaminan Rp. 800.000.000,- 
10. MUHAMMADNUR NIRWANA
Sebidang tanah berikut bangunan ruko di atasnya sesuai HGB No.1381/Sukaresmi seluas 54 /108 m2 atas nama Muhammad Nur Nirwana, SE  terletak di Jalan Cibarusah, Pasar Central Lippo Cikarang Blok. ESB No. 2, Desa Sukaresmi, Kec. Cikarang Selatan, Kab. Bekasi.
Harga Limit Rp. 1.070.000.000,- dan Uang Jaminan Rp. 535.000.000,-

Yang akan dilaksanakan pada Hari Senin tanggal 30 Desember 2013, Jam 10.00 WIB
bertempat di KPKNL Bekasi, Jl. Sersan Aswan No. 8D, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Syarat-syarat :
1.   Peminat wajib menyetor uang jaminan lelang sebesar sebagaimana tercantum daftar obyek lelang di atas. Uang Jaminan disetorkan ke Rekening Bank BNI Cabang Bekasi atas nama Penampungan Lelang KPKNL Bekasi Nomor Rekening 97036557, yang harus sudah efektif paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
2.   Peserta lelang yang akan menyetor uang jaminan diwajibkan mencantumkan objek lelang yang akan ditawar dan tidak dapat dialihkan untuk uang jaminan objek lelang yang lain dengan alasan apapun.
3.   Setiap Peserta Lelang wajib hadir, melakukan registrasi dan mengajukan penawaran paling sedikit sama dengan nilai limit, dalam hal peserta lelang tidak hadir/tidak melakukan registrasi/tidak mengajukan penawaran sebagaimana hal tersebut diatas maka dikenakan sanksi tidak diperbolehkan mengikuti lelang selama 3 (tiga) bulan.
4.   Peserta lelang wajib memperlihatkan asli KTP dan NPWP, dan asli KTP dan NPWP pemberi kuasa jika bertindak selaku kuasa dari pihak lain, serta menyerahkan fotocopynya. Penawaran lelang secara lisan dengan harga naik-naik.
5.   Pemenang lelang diwajibkan melunasi harga lelang berikut bea lelang dalam waktu 3 (tiga) hari kerja sejak pelaksanaan lelang. Apabila pemenang lelang tidak melunasi harga lelang dalam tenggang waktu tersebut, maka uang jaminan akan disetor ke kas negara dan peserta lelang akan dimasukkan dalam daftar hitam lelang.
6.   Kondisi aset dijual apa adanya dan syarat-syarat lainnya akan diumumkan pada saat pelaksanaan lelang.
7.  Informasi lebih lanjut dapat ditanyakan kepada PT BRI (Persero) Tbk KC Cikarang di telepon (021) 8934036.


Cikarang, 12 Desember 2013


CP: Ifan 021-98929224

0 komentar:

Posting Komentar

Sponsor By

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. RUMAH IDAMANKU99 - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger