PENGUMUMAN LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
|
Berdasarkan
Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT BRI (Persero) Tbk KC
Cikarang berkedudukan di Ruko Cikarang Comersial Centre, Jl. Raya
Cikarang-Cibarusah KM 40, Cikarang, Bekasi, dengan perantaraan Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi akan melakukan Lelang Eksekusi Hak
Tanggungan terhadap debitur :
1. TRISNA
1. TRISNA
Sebidang
tanah berikut bangunan diatasnya sesuai sesuai SHM No.1183/Karang Baru seluas
585 m2 atas nama Trisna terletak di Kp. Kramat RT.001 RW.001, Desa Karang Baru,
Kec. Cikarang (sekarang Cikarang Utara), Kab. Bekasi.
Harga
Limit Rp. 2.047.500.000,- dan Uang Jaminan Rp. 1.023.000.000,-
2. MISBACH HUDIN
2. MISBACH HUDIN
2
(dua) bidang tanah berikut bangunan diatasnya dijual dalam 1 (satu) paket
terdiri dari SHM No.1118/Sukadami seluas 136 m2 dan SHM No.2705/Sukadami
seluas 513 m2 keduanya atas nama Nyonya Yiyih H Mariam terletak di Jl. Raya
Cikarang-Cibarusah Kp. Cijambe RT.005 RW.003, Desa Sukadami, Kec. Serang
(sekarang Cikarang Selatan), Kab. Bekasi.
Harga Limit Rp. 2.790.840.000,- dan Uang Jaminan Rp. 1.395.000.000,-
3. CV. DERRY MOTOR
3. CV. DERRY MOTOR
Sebidang
tanah berikut bangunan di atasnya sesuai SHM No.783/Bintara Jaya seluas 150 m2
atas nama AD. Fairus Cikwan terletak di Perumahan Bintara 3 Blok.A.32 RT.006
RW.007, Desa Bintara Jaya, Kec. Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Harga
Limit Rp. 825.000.000,- dan Uang Jaminan Rp. 412.000.000,-
4. CV. ICA CITRA
4. CV. ICA CITRA
Sebidang
tanah berikut bangunan di atasnya sesuai SHM No. 6623/Jakasampurna seluas
271 m2 atas nama Muhammad Amin terletak di Jl. Kuda Mas Raya Kp. Dua No.
3, RT.04 RW.02, Kel. Jakasampurna, Kec. Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Harga
Limit Rp. 1.292.000.000,- dan Uang Jaminan Rp. 646.000.000,-
5. CV. AFTA TIRTA MANDALA
5. CV. AFTA TIRTA MANDALA
2
(dua) bidang tanah berikut bangunan di atasnya sesuai SHM No. 714/Jatiwarna
seluas 330 m2 dan SHM No. 40/Jatiwarna seluas 290 m2 keduanya
atas nama Franky Zeuslim terletak di Jl. Raya Pasar Kecapi No.8, RT.002
RW.001, Desa Jatiwarna, Kec. Pondok Melati, Kota Bekasi.
Harga Limit Rp. 2.195.000.000,- dan Uang Jaminan Rp. 1.097.000.000,-
6. CV. DESSY & DILLA / IZUL FISMAR
6. CV. DESSY & DILLA / IZUL FISMAR
- 3 (tiga) bidang tanah berikut bangunan di atasnya sesuai SHM No.5863/Jatimulya seluas 150 m2, SHM No.8845/Jatimulya seluas 239 m2 dan SHM No.6575/Jatimulya seluas 1.033 m2 ketiganya atas nama Izul Fismar terletak di Jl. Swadaya Raya Kp. Legon, RT.002 RW.005 No.5, Kel. Jatimulya, Kec. Tambun Selatan, Kab. Bekasi. (Harga Limit Rp. 3.589.900.000,- dan Uang Jaminan Rp.1.795.000.000,-)
- 2 (dua) bidang tanah berikut bangunan di atasnya sesuai SHM No.6842/Jatimulya seluas 230 m2 dan SHM No.8833/Jatimulya seluas 147 m2 keduanya atas nama Nyonya Fitriyanti terletak di Jalan BMPT Kp. Legon RT.03 RW.05, Desa Jatimulya, Kec. Tambun Selatan, Kab. Bekasi. (Harga Limit Rp. 346.840.000,- dan Uang Jaminan Rp. 174.000.000,-)
- Sebidang tanah berikut bangunan di atasnya sesuai SHM No. 5947/Jatimulya seluas 126 m2 atas nama Fitriyanti terletak di Jl. Swadaya Raya Kp. Legon, RT.005 RW.005 No.11 Kel. Jatimulya, Kec. Tambun Selatan, Kab. Bekasi. (Harga Limit Rp. 303.615.000,- dan Uang Jaminan Rp. 152.000.000,-)
7 7. CV. GEMA BERKAT
UTAMA
Sebidang
tanah berikut bangunan di atasnya sesuai SHM No.00750/Lambangsari seluas
342 m2 atas nama Susanti terletak di Perumahan Dukuh Bima, Jalan Bima Buana 5,
Blok.B.15 No.2, Desa Lambangsari, Kec. Tambun Selatan, Kab. Bekasi.
Harga Limit Rp. 1.322..000.000,- dan Uang Jaminan Rp. 661.000.000,
8. ALVIN PRATAMA ZEUSLIM
8. ALVIN PRATAMA ZEUSLIM
2
(sua) bidang tanah berikut bangunan di atasnya sesuai SHM No. 332/Jatimakmur
seluas 220 m2 dan SHM No.337/Jatimakmur seluas 230 m2 keduanya atas nama Alvin
Pratama Zeuslim terletak di Jl. Raya Jati Makmur No. 10 RT.002 RW.020, Kel.
Jatimakmur, Kec. Pondok Gede, Kota Bekasi.
Sebidang
tanah berikut bangunan rumah 3 lt di atasnya sesuai SHM No.2729/Jakasetia
seluas 162/304 m2 atas nama Iskandar Halim terletak di Taman Galaxi
Indah, Jl. Edelweis Timur Blok. H No. 29, Kel. Jaka Setia, Kec. Bekasi Selatan,
Kota Bekasi.
Sebidang
tanah berikut bangunan ruko di atasnya sesuai HGB No.1381/Sukaresmi seluas 54
/108 m2 atas nama Muhammad Nur Nirwana, SE terletak di Jalan Cibarusah,
Pasar Central Lippo Cikarang Blok. ESB No. 2, Desa Sukaresmi, Kec. Cikarang
Selatan, Kab. Bekasi.
Harga
Limit Rp. 1.070.000.000,- dan Uang Jaminan Rp. 535.000.000,-
Yang
akan dilaksanakan pada Hari Senin tanggal 30 Desember 2013, Jam 10.00 WIB
bertempat
di KPKNL Bekasi, Jl. Sersan Aswan No. 8D, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Syarat-syarat :
1. Peminat wajib menyetor uang jaminan lelang
sebesar sebagaimana tercantum daftar obyek lelang di atas. Uang Jaminan
disetorkan ke Rekening Bank BNI Cabang Bekasi atas nama Penampungan Lelang
KPKNL Bekasi Nomor Rekening 97036557, yang harus sudah efektif paling
lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
2. Peserta lelang yang akan menyetor uang
jaminan diwajibkan mencantumkan objek lelang yang akan ditawar dan tidak
dapat dialihkan untuk uang jaminan objek lelang yang lain dengan alasan apapun.
3. Setiap Peserta Lelang wajib hadir, melakukan
registrasi dan mengajukan penawaran paling sedikit sama dengan nilai limit,
dalam hal peserta lelang tidak hadir/tidak melakukan registrasi/tidak mengajukan
penawaran sebagaimana hal tersebut diatas maka dikenakan sanksi tidak
diperbolehkan mengikuti lelang selama 3 (tiga) bulan.
4. Peserta lelang wajib memperlihatkan asli KTP
dan NPWP, dan asli KTP dan NPWP pemberi kuasa jika bertindak selaku kuasa dari
pihak lain, serta menyerahkan fotocopynya. Penawaran lelang secara lisan dengan
harga naik-naik.
5. Pemenang lelang diwajibkan melunasi harga
lelang berikut bea lelang dalam waktu 3 (tiga) hari kerja sejak pelaksanaan
lelang. Apabila pemenang lelang tidak melunasi harga lelang dalam tenggang
waktu tersebut, maka uang jaminan akan disetor ke kas negara dan peserta lelang
akan dimasukkan dalam daftar hitam lelang.
6. Kondisi aset dijual apa adanya dan
syarat-syarat lainnya akan diumumkan pada saat pelaksanaan lelang.
7. Informasi lebih lanjut dapat ditanyakan kepada PT
BRI (Persero) Tbk KC Cikarang di telepon (021) 8934036.
Cikarang,
12 Desember 2013
CP: Ifan 021-98929224
0 komentar:
Posting Komentar